ASSLAMUALAYKUM WELCOME TO MY BLOG INSYA ALLAH BERMANFAAT
KALAU PENGEN BACA, TERLEBIH DAHULU KLIK DI JDUL BCAAN/LINK POSTINAGAN/DI FULL READ:

Kamis, 23 Desember 2010

KOMPETENSI

1. Pengertian Kompetensi Guru merupakan jabatan atau profesi yang memerlukan keahlian, pekerjaan ini tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang tanpa memiliki keahlian sebagai guru. Orang yang pandai sekalipun belum tentu dikatakan sebagai guru. Untuk menjadi guru diperlukan syarat-syarat khusus apalagi sebagai orang-orang yang profesional yang harus mengetahui seluk beluk pendidikan dan pengajaran dengan berbagai ilmu pengetahuan lainnya yang dibina dan dikembangkan melalui masa pendidikan atau masa prajabatan. Agar memiliki pemahaman yang jelas tentang kompetensi ini, dikemukakan beberapa pengertian tentang kompetensi: Menurut kamus bahasa indonesia kompetensi berarti kewenangan atau kekuasaan untuk menentukan atau memutuskan sesuatu. Menurut Lefrancois, kompetensi merupakan kapasitas untuk melakukan sesuatu yang dihasilkan dari proses belajar. Selama proses belajar stimulus akan bergabung dengan isi memori dan menyebabkan terjadinya perubahan kapasitas untuk melakukan sesuatu. Apabila individu sukses mempelajari cara melakukan satu pekerjaan yang komplek dari sebelumnya, maka pada diri individu tersebut sudah terjadi perubahan kompetensi. Dengan demikian, bisa diartikan bahwa kompetensi adalah berlangsung lama yang menyebabkan individu mampu melakukan kinerja tertentu. Cowell juga mengatakan bahwa kompetensi adalah sebagai suatu keterampilan /kemahiran yang bersifat aktif. Kompetensi dikategorikan mulai dari tingkat sederhana atau dasar hingga lebih sulit atau kompleks pada gilirannya akan berhubungan dengan proses penyusunan bahan atau pengalaman belajar, yang lajimnya terdiri dari : (1) penguasaan minimal kompetensi dasar, (2) praktik kompetensi dasar,dan (3) penambahan atau penyempurnaan atau pengembangan terhadap kompetensi atau keterampilan. Ketiga proses tersebut dapat dapat terus berlanjut selama masih ada kesempatan untuk melakukan penyempurnaan atau pengembangan kompetensinya. Berdasarkan uraikan diatas, maka dapat disimpulkan bahwa kompetensi merupakan satu kesatuan yang utuh yang menggambarkan potensi, pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dinilai, yang terkait dengan profesi tertentu berkenaan dengan bagian-bagian yang dapat diaktualisasikan dan diwujudkan dalam bentuk tindakan atau kinerja untuk menjalankan profesi tertentu.

0 komentar:

Posting Komentar